Posted by J.H. on Mar 30, '06 8:34 PM for everyone SEKALIPUN kadar mitologis masih mewarnai perdebatan para sejarawan hingga hari ini, peristiwa 22 Juni 1527 tetap dikenang sebagai sejarah lahirnya kota Jakarta. Pada tanggal itu Fatahillah merebut bandar Sunda Kelapa dari tangan Portugis.
Fatahillah kemudian mengubah nama Sunda Kelapa menjadi Jayakarta, konon artinya kemenangan akhir. Rupanya harapan ini tidak terwujud, sebab pada tanggal 30 Mei 1619, Jan Pieterszoon Coen membumihanguskan Jayakarta serta visinitasnya, lalu di atas puing-puingnya dibangun kota bernama Batavia. Selama kira-kira tiga abad Batavia membangun peradabannya, hingga pasukan Jepang masuk pada tahun 1942. Nama Batavia diubah lagi, menjadi Jakarta, dan di tahun 1945 fungsinya menjadi ibukota Republik Indonesia.
Memang genesis Jakarta adalah kota bandar yang harus menyediakan berbagai fungsi yang menunjang mobilitas barang, jasa serta manusia. Walaupun sekarang bandar Sunda Kelapa masih beroperasi, faktanya Jakarta hari ini bukan Sunda Kelapa. It is far beyond just that.
Jakarta sudah terlalu jauh meninggalkan horison sejarah Sunda Kelapa, bila vitalitas ingin diilhami dari heroisme Fatahillah— apalagi ia diduga datang dari legiun Cirebon. Tetapi, sebaliknya, mencari ilham dalam figur semacam J.P. Coen adalah humor yang pasti menuai caci-maki.
****
BERABAD-ABAD lamanya sejak epos Batavia, nasib Jakarta adalah suatu “entitas pusat” dalam gelanggang geopolitik kepulauan Nusantara. Di atas pundak Jakarta diletakkan sebuah prisma yang memancarkan beragam berkas cahaya kepentingan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan untuk menunjang sebuah sistem kekuasaan— apakah itu “sistem VOC”, “sistem Hindia-Belanda” ataupun “sistem Republik Indonesia”. Mungkin juga “sistem Jepang” di antara kedua yang terakhir.
Soalnya adalah, sudah sejak semula Jakarta menjadi satu paket dengan peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagai ibukota negara kesatuan Republik Indonesia. Setelah Agresi I dan II, di era federalisme 1949-1950, Jakarta juga tidak termasuk salah satu negara bagian, bahkan lagi-lagi dijadikan ibukota negara Republik Indonesia Serikat.
Dari rahim Jakarta tidak pernah terdengar peristiwa semacam DI/TII, PRRI/Permesta. Tidak pernah ada aktivitas semacam Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) di Bandung, pemberontakan Andi Aziz di Makassar, Republik Maluku Selatan (RMS) di Maluku, juga pemberontakan Ibnu Hajar di Kalimantan Selatan, GAM di Aceh maupun OPM di Papua.
Jakarta juga bukan salah satu dari sekitar 250-an tradisi kerajaan atau kesultanan yang hingga hari ini masih tersisa di seluruh Indonesia— yang pada minggu ketiga bulan Maret ini, 57 diantaranya berkumpul di Bali menjawab undangan Tjokorda Ngurah Mayun Samirana, Raja IX Denpasar.
Melalui Undang-Undang No 10/1964, Soekarno sendiri menegaskan kembali posisi Jakarta sebagai ibukota negara. UU tersebut menimbang: “Bahwa perlu menyatakan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya, yang merupakan kota pencetusan proklamasi kemerdekaan serta pusat penggerak segala aktivitas revolusi dan penyebar ideologi Panca Sila ke seluruh penjuru dunia serta yang telah menjadi Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan nama Jakarta sejak bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, tetap sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta.”
Kalau begitu, pertanyaannya adalah: Apakah Jakarta memiliki akar-akar tradisi politik primordial yang dapat menjadi inspirasi bagi sikap politiknya, dan karenanya, menemukan format perjuangan politik kedaerahannya?
****
GAGASAN perbaikan kampung Gubernur Ali Sadikin sejak 1969 yang terkenal sukses itu, diilhami oleh program Belanda tentang kampoengverbetering di Batavia tahun 1934. Ketika ia presentasi di Bappenas, gelagatnya Widjojo Nitisastro melihat perkampungan yang menjadi akomodasi bagi hampir 60% penduduk Jakarta saat itu lebih sebagai problem daripada solusi ekonomi. Ali Sadikin bertahan pada sikapnya.
Pada tahun 1973, ia menamakan program itu Proyek Mohammad Husni Thamrin (dikenal dengan singkatan MHT), dan yang penting bukan hanya karena dalam waktu empat tahun Ali Sadikin telah memperoleh pengakuan dan bantuan dari lembaga-lembaga dunia semacam PBB dan Bank Dunia, tetapi karena ia telah berhasil menemukan kembali vitalitas peradaban Jakarta.
Tentang hal ini Bank Dunia mencatat: “Kesehatan masyarakat meningkat, tingkat pendidikan yang dicerminkan dari school enrollment naik pula, juga mobilitas penduduk, yang selanjutnya berpengaruh pada peningkatan kegiatan perekonomian. Dengan telah diperbaiki kampung-kampung itu, ternyata penduduk didorong untuk memperbaiki rumahnya, dan ini artinya program ini mempunyai multiplier effect terhadap perbaikan lingkungan secara umum. Dalam perhitungan cost & benefit yang dilakukan konsultan Bank Dunia, rasionya jauh melebihi satu.”
Tetapi mengapa Ali Sadikin telah mengambil nama Proyek Mohammad Husni Thamrin, bukannya Proyek Si Pitung, umpamanya? Kelihatannya Ali Sadikin mengerti kalau politik Pitung dari Rawabelong sulit dikeluarkan dari laci legenda untuk dimasukan ke dalam laci sejarah, seperti halnya Robin Hood dari hutan Sherwood sulit menjadi inspirasi politik bagi kaum Briton.
Pitung kebal senjata tajam dan peluru, sedangkan M.H. Thamrin tidak, walaupun sama-sama Betawi dan sama-sama Islam. Pitung bergerak di tingkat grass-roots di tengah-tengah sentimen publik, sementara M.H. Thamrin di tingkat elite di tengah parlemen publik— di Gemeenteraad (Dewan Kota) antara 1919-1941, kemudian juga duduk di Volksraad (Dewan Rakyat) antara 1927-1941. Harus diakui distingsi seperti ini konyol, sebab mengacaukan perbedaan sejarah dan legenda.
Politik M.H. Thamrin adalah sejarah. Asvi Warman Adam menulis: “Bila Soekarno berpidato soal makro seperti falsafah dan ideologi negara, M.H. Thamrin menukik kepada persoalan mikro, seperti kampung yang becek tanpa penerangan dan masalah banjir. Ia memprotes mengapa perumahan elite Menteng yang diprioritaskan pembangunannya, sedangkan kampung kumuh diabaikan. Ia mempersoalkan harga kedelai, gula, beras, karet rakyat, kapuk, kopra, dan semua komoditas yang dihasilkan rakyat. Ia berbicara tentang pajak dan sewa tanah. Bersama anggota lain di Volksraad, M.H. Thamrin mempertanyakan anggaran pertanian yang hanya 57 juta gulden, sedangkan angkatan darat, laut dan polisi 174 juta gulden.”
Hingga pemerintah Hindia-Belanda sadar kalau M.H. Thamrin ternyata tidak mengibarkan bendera Belanda di rumahnya setiap hari ulang tahun Ratu Wilhelmina, mereka masih mengira ia golongan kooperatif. Sebetulnya, ia hanyalah anak zaman yang berhadapan dengan dikotomi pilihan-pilihan sikap politik pada saat itu. Antara golongan kooperatif dan non-kooperatif.
****
NAMPAKNYA “jiwa zaman” telah terbaca oleh sekumpulan “Turki Muda” yang menggagas kongres Boedi Oetomo (BO) di Yogyakarta, 20 Mei 1908, manakala sebuah posisi terhadap kebudayaan Barat ditentukan vis-à-vis sejauh mana kebudayaan sendiri perlu dipertahankan. Dari sembilan usul Gunawan Mangunkusumo, Ketua Cabang Jakarta, misalnya, delapan diantaranya langsung mengenai pendidikan. Ia bicara soal pendidikan untuk rakyat umumnya maupun spesifik tentang pengajaran agama, pertanian, kedokteran bagi pribumi, bahasa Belanda di sekolah dasar, pendidikan bagi kaum wanita dan infrastruktur pondokan bagi siswa. Yang satu lagi mengenai perekonomian, tentang memajukan kerajinan untuk perdagangan rakyat.
Melalui kongres BO, sekalipun komunalisme masih kental, jelas kolektifitas ke arah modernisasi pribumi Hindia-Belanda mulai dibangun. Memang eksplisitasi identitas belum tercapai, selain sejauh diterimanya sikap terbuka yang anti diskriminasi suku, kelamin dan agama. Namun secara implisit rasa “persaudaraan nasional” telah hadir terutama berkat peristiwa BO kemudian terbentuk sebuah pola komunikasi nasional yang demokratis. Dalam transformasi dari segregasi komunal ke agegrasi nasional, paling sedikit BO menjadi wadah bagi pribumi di Hindia-Belanda yang merasa cemas akan identitasnya.
Sulit membayangkan peristiwa BO terlepas dari rangkaian pemikiran kritis dua orang Belanda anti Cultuur Stelsel— masing-masing jurnalis Pieter Brooshooft dan ahli hukum C.T. Van Deventer— di pergantian abad ke-19. Efek bola salju kritik semacam ini berujung pada pidato Ratu Wilhelmina tanggal 17 September 1901 di hadapan parlemen Belanda mengenai een eer schuld. Sebuah balas budi, yang oleh sejarah kemudian dinominalkan sebagai Politik Etis.
Dari suasana yang begini bisa dimengerti mengapa koridor perjuangan BO lebih kepada soal sosial-budaya, soal “mempribumikan” Politik Etis dengan tekanan pada politika yang ketiga dari Trias Politiek à la Van Deventer, yaitu memperluas jangkauan edukasi. Dengan begitu, BO sebetulnya lebih sebuah proses involusi dalam sistem Hindia-Belanda, dan karena itu tidak mengherankan bila karakter kooperatif kental dalam perjuangan mereka.
Tentu saja harapan pembebasan dari kompleks-kompleks inferior tidak dapat disandarkan melulu pada diskursus sosial-budaya. Apalagi kemudian ternyata pembentukan Volksraad sejak 1918 dianggap tidak memuaskan, sama halnya dengan segala rupa inisiatif reformasi melalui Komisi Revisi Tata Negara Hindia-Belanda, antara 1921-1922.
Tinggal masalah momentum saja hingga sebentuk sikap politik menjadi keperluan untuk menjawab apa yang dirasakan sebagai suatu krisis identitas bangsa.
****
ENAM tahun sebelum Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, di tahun 1922 sekumpulan “Turki Muda” lainnya yang sedang studi di negeri Belanda mengubah nama perkumpulan mereka dari De Indische Vereeniging dalam bahasa Belanda, menjadi Perhimpoenan Indonesia (PI) dalam bahasa Indonesia. Nama majalah organisasi itu pun berubah dari Hindia Poetera menjadi Indonesia Merdeka dengan slogan Indonesia merdeka, sekarang!
Tahun berikutnya, 1923, mereka mengeluarkan sebuah manifesto politik. Tiga hal penting dalam manifesto itu pada intinya adalah tentang [1]struktur pemerintahan sendiri yang dapat dipertanggungjawabkan oleh bangsa Indonesia, [2]pencapaian tujuan ini adalah dengan daya upaya sendiri tanpa bantuan dari pihak manapun, dan oleh karena itu [3]diperlukan kesatuan demokratis dari seluruh bangsa.
Sartono Kartodirdjo menyoroti perubahan nama dan manifesto politik PI ini sebagai histoire-realité yang luput dari histoire-recité. Dalam kedua peristiwa saling berkaitan itu untuk pertama kalinya kata “Indonesia” diberi makna dari sekedar suatu nasib geografis yang statis, lagi terjajah, menjadi suatu konsep politis yang dinamis, serta merdeka. Bukan saja hal itu merupakan pergeseran dari sebuah persepsi yang inferior menjadi superior, tetapi sebetulnya juga berarti sebentuk visi dari Pax Nederlandica ke Pax Indonesiana.
Bila Sumpah Pemuda di tahun 1928 berhenti kepada sebuah tekad kolektif mengenai bangsa, tanah air dan bahasa yang satu, maka manifesto politik PI di tahun 1923 telah sampai kepada tuntutan yang lebih radikal: Indonesia merdeka. Hanya dengan Indonesia yang merdeka, maka Pax itu— sang “Dewi Perdamaian”— akan datang. Dan PI menyatakan identitas keindonesiaan semacam ini justru di jantung het land van de overheersers, negeri tuan-tuan penjajah.
Mohammad Hatta mengatakan: “Dengan menolak kerja sama dengan Belanda, Indonesia bekerja untuk membangun tenaga nasional.” Sejak itu PI mengambil sikap politik non-kooperatif. Dari organisasi ini, selain Hatta sendiri, lahir tokoh-tokoh sekelas Iwa Kusuma Sumantri, Nazir Pamuntjak, A.A. Maramis, Arnold Mononutu, Soekiman Wirjosandjojo dan Sutan Sjahrir. Nama kader PI yang terakhir kemudian menjadi penting, mengingat peranan politiknya yang brilian ketika revolusi kemerdekaan berada pada masa kritis antara 1945-1949, terutama pada saat ia menjabat sebagai Perdana Menteri RI.
****
EDISI tahun 1931-1932 Handelingen Volksraad mencatat sikap politik M.H. Thamrin: “Nasionalis kooperatif dan non-kooperatif memiliki satu tujuan bersama, sama-sama yakin pada Indonesia Merdeka.” Sebuah sintesa yang mengagumkan.
Ia menekankan sikapnya: “Jika kami kaum kooperator merasa bahwa pendekatan kami tidak efektif, maka kami akan menjadi yang pertama mengambil arah kebijakan politik yang diperlukan.”
Mengambil arah kebijakan politik yang diperlukan? Ali Sadikin telah melakukan hal itu ketika ia harus menentukan arah Jakarta. Ia berani melibatkan perkampungan sebagai bagian dari peradaban metropolitan ini. Ia menjadi the voice of the voiceless, walaupun itu artinya ia harus disisihkan.
J.H. Wenas, rakyat jelata, tinggal di Jakarta.
Artikel ini dimuat di www.sarwono.net edisi 28 Maret 2006 ( http://www.sarwono.net/artikel.php?id=131 )
 | Cep, (boleh panggil dengan panggilan kamu kan?:) Kalo aku jadi gubernur Jakarta, yang pertama-tama aku lakukan/perbaiki adalah 1. Pendidikan (buku gratis, sekolah gratis dan wajib sampai SMA, seragam dihapuskan, upgrade guru, naikkan gaji, tarik tenaga muda berpendidikan luar negeri untuk jadi guru, berikan beasiswa ke LN untuk jadi calon administratur kota, perbaiki gedung dengan standar yang layak oleh kontraktor terpercaya, makan siang gratis untuk setiap siswa) 2. Pajak (rombak abis dan bersihkan sebersih bersihnya, penerimaan pajak meningkat jadi banyak yang bisa diperbaiki) 3. Transportasi (perbaiki KA, buang bus kota yang sudah busuk dan ganti dengan yang baru, larang bajaj, emisi buang diperketat, selesaikan monorail secepatnya, mobil lebih dari 10 tahun tidak dapat diperpanjang izinnya, perbanyak angkutan umum yang murah tapi layak termasuk AC, SIM tidak diberikan oleh Polisi melainkan oleh dept transportasi di tiap wilayah) 4. Pindahkan sentra pemerintah ke pinggir kota, bangunan yang ditinggalkan diwekan jangka panjang ke swasta untuk kantor dan dijadikan cagar budaya (yang gedungnya antik dan historis tentunya, kalo jelek silakan bangun lagi) 5. Tukang minta2 dan orang gak punya pekerjaan yang tidak punya KTP di transmigrasi ke daerah yang bisa menampung. Sediakan transportasi gratis dan kawasan transmigrasi untuk berkarya (kerjasama dengan gubernur lain yang kekurangan penduduk) atau kembalikan ke daerah asal. Tidak boleh ada asongan, pengamen atau minta2. Sediakan dapur umum jika perlu, kasih pelatihan yang ingin dan/atau transmigrasikan yang lain. 6. Bikin kolong di bawah Bund HI untuk kendaraan dan atasnya hanya untuk pedestrian. 7. Setiap RW wajib memiliki taman umum dan tempat bermain anak dan tiap ketua RW wajib menyediakan ruas jalan pedestrian minimal di satu sisi jalan. 8. Saya tidak akan korupsi sepeser pun, oleh karena itu anak buah saya yang korupsi sepeser pun akan saya pecat. 9. Spend time with my citizens at their place of work or living area, 70% dari waktu saya adalah keliling-keliling lokasi, stasiun, sekolah, kawasan publik lainnya, supervise pembangunan dan 20% di kantor urusan admin, 7% acara-acara formil dan 3% main internet. Hehe 10. Pembuangan sampah dan limbah ---> akan saya jadikan energy murah. Kayak Brazil. 11. Permudah semua tetek bengek pembuatan izin2 seperti KTP, SIM, HGB, KITAS, dll. Semua bisa lewat komputer atau mengisi 1 form pendek saja. Semua gratis!!!! 12. Turisme di Jakarta kan ku tingkatkan. Tempat-tempat wisata kan ku perbaiki termasuk Bonbin yang busuk itu dan Ancol yang sudah capai. Merchandise Jakarta akan jadi keren, sama seperti kaos2 London ato NYC yang kita dapet jadi oleh2 bangga banget. 13. Bersihkan pantai dan jadikan pantai sebagai salah satu alternatif tempat berwisata di akhir minggu. 14. Bersihkan pasar!!!!!! Jualan makanan kok bisa bau banget... 15. Tidak boleh parkir di jalanan besar. Titik. Tukang parkir dilarang. Berikan pelatihan sebagai montir, pedagang, pekerja pabrik, tukang benerin komputer or TV, etc. 16. PRT didata dan diberikan jaminan layaknya sebagai pegawai. Wajib pajak namun dapat fasilitas jamsostek. 17. Kali-kali ditengah kota akan kubersihkan dan kuberikan gondola sebagai salah satu alternatif transportasi. 18. Adakan gelar akbar pemuda Jakarta!!! Bakar semangat mereka untuk bersama-sama membangun kota tercinta ini...
Dan masih banyak lagi..............
Fathia Sama-sama kayak kamu rakyat jelata juga, tapi yang udah gerah tinggal dengan keadaan kota seperti ini....
|
 | Ha ha ha.... of course you can call me that way. I really like your fresh and creative ideas. |
 | Hai, hai... sebelum orang2 miskin itu dipindahkan kan kita sudah harus persiapkan cara penampungannya. Dan penampungan disini kan gak berarti hanya sekedar tenda dan dapur umum. Maksudnya sudah ada lapangan pekerjaan atau lahan yang bisa digarap, kalo perlu dididik dan dilatih, diberi bantuan tempat tinggal sementara dan lain sebagainya. Yang lebih penting lagi adalah.... bantu daerah tersebut untuk membangun infrastruktur baik dengan dana bantuan maupun expertise. Dan tentunya so pasti adalah sarjana yang dikaryakan untuk mempersiapkan ini. Saya juga pikir sangat penting untuk mendayagunakan pihak swasta untuk proyek2 ini, sehingga lebih efisien.
All in all ---->>>> intinya adalah: jangan tumplek blek an semuanya di kota Jakarta. Kita harus memberikan kesempatan daerah lain untuk menjadi sentra "sesuatu". Cukuplah Jakarta menjadi sentra bisnis nasional. Kita harus bantu kota-kota lain menjadi sentra politik, sentra industri, sentra pendidikan, sentra fashion, sentra kuliner serta sentra2 lainnya. Biar daerah lain juga gemah ripah loh jinawi gitu looh... soale kalo semuanya di Jakarta..... bisa2 10 tahun mendatang isinya Jakarta 40 juta orang pada siang hari !! Iiihh serem gak sih.....
Your thoughts true wahid???
|
 | terima kasih utk pencerahannya pak ...(walopun telat bacanya:)) btw, salam kenal dari saya. punten blm bs komentar banyak.. |
 | Terima kasih kembali atas tanggapannya Mbak. |
 | assalamualaikum
Saya juga telat bacanya...:) senang sekali baca tulisan mas Wenas, bernas...:) |
| |